Belajar Dari Awal Mengenal Korupsi

Belajar Dari Awal Mengenal Korupsi


Korupsi berasal dari bahasa latin, "corruptio", yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik atau mengoyak.

Menurut Traparency International, Korupsi adalah perilaku pejabat publik, politikus, atau pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengan dirinya dengan cara menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepadanya. Di Indonesia ada 13 Pasal di UU No 31/1999 jo UU No 21/2001 tentang pemberantasan korupsi. Ada 30 jenis pemberantasan korupsi. ada 30 jenis tindakan yang bisa dikategorikan sebagai korupsi. Tindakan itu di antaranya menyalahgunakan jabatan guna mencari untung dan merugikan negara, memberikan hadiah kepada pegawai negeri karena jabatannya, pegawai negeri menerima suap, pegawai negeri memeras pegawai negeri lain, pegawai negeri menerima gratifikasi atau hadiah, menyuap hakim, menyuap advokat, hakim menerima suap, dan advokat menerima suap.

Korupsi menjadi masalah yang belum terselesaikan di negeri yang kita cintai ini. Hampir setiap hari ada saja berita tentang pejabat negara yang tertangkap Komisi Pembarantasan Korupsi. Sebagai pelajar, sejauh mana sih pemahaman tentang korupsi? Bagaimana pandangan pelajar tentang maraknya korupsi di negeri ini? Apa peran pelajar dalam mencegah munculnya koruptor baru di Indonesia?

Sekolah disadari berperan penting dalam membentuk karakter anak. Sejumlah pelajar sudah punya pemahaman cukup baik soal korupsi. Ada siswa yang berpendapatan bahwa, "Saya setuju jika koruptor dihukum mati biar kapok". Namun, sikap itu belum cukup untuk memberantas korupsi. Perlu pemahaman lebih luas soal korupsi sebelum melawan tindak merugikan bangsa dan negara tersebut.

Berbagai referensi berkait pencegahan korupsi menyatakan, salah satu upaya mencegah munculnya koruptor baru adalah mengenalkan pelajar kepada aneka tindakan korupsi sejak dini. Selain itu, mereka juga perlu menjadi teladan perilaku anti korupsi. Dalam buku KPK yang berjudul "Buku Panduan Kamu buat Ngelawan  Korupsi". Tujuan buku ini untuk melawan korupsi, kita wajib memahami apa itu korupsi.

Menurut buku tersebut, budaya korupsi berawal dari hal yang sangat sederhana. Dari hal sederhana itu kita bisa menumbuhkan sifat baik untuk melawan korupsi dari diri kita sendiri. Karena di sekolah ada siswa dan guru, para guru juga dituntut memberi teladan kepada siswa dalam hal pencegahan korupsi. Contohnya memberi sanksi kepada siswa yang melakukan hal yang melanggar seperti membolos dan menyontek. Dua tindakan itu merupakan benih budaya korupsi
Artikel Terkait



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Unknown, Published at 03:18 and have 0 komentar

No comments:

Post a Comment